Bejat, Tukang Parkir Ini Cabuli Tiga Anaknya, Dua Masih Balita

Bejat, Tukang Parkir Ini Cabuli Tiga Anaknya, Dua Masih Balita

SEORANG tukang parkir di Pasar Way Halim Bandar Lampung inisial DM (56), melakukan aksi bejatnya dengan mencabuli dua anak tiri dan satu anak kandungnya yang masih dibawah umur sejak tahun 2017. Parahnya lagi, dua diantaranya masih berusia lima dan dua tahun. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, aksi bejat ini baru terungkap pada 14 Oktober 2021, dari hasil laporan berbagai lembaga pemerhati anak. Selain itu, kasus ini bisa terungkap dari penyelidikan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ada. "Dalam aksinya, pelaku ini mencari jam yang tepat pada waktu dinihari. Dimana saat waktu dinihari itu, ibunya sedang tertidur, sehingga bisa leluasa beraksi," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (28/10/2021). Awalnya aksi bejat ini terungkap terhadap anak tirinya usia 16 tahun inisial AJ. Saat beraksi, pelaku memberikan ancaman kepada korban AJ, apabila menceritakan perbuatan bejatnya ini, maka ibunya akan diceraikan oleh pelaku. "Dari hasil pengembangan awal tertangkap pelaku, baru bisa tertangkap pada Selasa 19 Oktober 2021. Awalnya pemeriksaan pelaku ini mengelak, tapi tim bekerja berdasarkan barang bukti yang ada dan pembuktian secara ilmiah, maka pelaku baru mengakui perbuatannya," ujar Zahwani Pandra Arsyad. Kemudian dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, ada dua korban lainnya yakni inisial TT (5) anak tiri dan A (2) anak kandungnya. Dari pemeriksaan, didapati istri pelaku ini sudah menikah empat kali dan pelaku ini suami keempat. (bbs/lpr/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: